Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam sektor perikanan tangkap. Upaya ini melibatkan penyempurnaan regulasi, mekanisme pemungutan, serta integrasi data terkait perizinan kapal perikanan. Langkah strategis ini diambil guna mengoptimalkan penerimaan negara dan menjawab rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyempurnaan Regulasi PNBP
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai peningkatan pengelolaan ini telah dilakukan bersama Kementerian Keuangan sejak tahun 2025. Hal ini termasuk proses revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 yang mengatur mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kami telah melakukan diskusi mendalam dengan Kementerian Keuangan sejak tahun 2025 untuk memperkuat sistem pengelolaan PNBP di sektor perikanan tangkap. Rekomendasi dari BPK menjadi acuan penting dalam upaya kami agar penerimaan negara menjadi lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” jelas Menteri Trenggono dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 9 Oktober.
Fokus pada Mekanisme Pemungutan
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, mengungkapkan bahwa salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah pengaturan mekanisme pemungutan PNBP dari sumber daya alam perikanan, khususnya untuk kapal berizin pemerintah daerah dengan ukuran di atas 5 gross tonnage (GT) sampai 30 GT yang beroperasi di perairan hingga 12 mil laut.
Latif menekankan bahwa penyempurnaan aturan ini sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terkait mekanisme pemungutan PNBP. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memastikan kesesuaian data perizinan kapal yang menjadi dasar pelaksanaan pemungutan tersebut.
Optimalisasi Potensi Penerimaan Negara
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa potensi penerimaan negara dari pemanfaatan sumber daya ikan dapat dikelola dengan lebih optimal. Oleh karena itu, penyempurnaan regulasi harus berjalan seiring dengan penyiapan mekanisme pemungutan yang efektif, serta integrasi data perizinan kapal yang akurat.
“Langkah ini penting untuk menjamin bahwa semua potensi penerimaan dari sektor perikanan dapat terverifikasi dan dimanfaatkan dengan baik,” tambah Latif.
Proses Koordinasi Antarkementerian
Proses revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 telah dilakukan melalui berbagai tahapan koordinasi antara KKP dan Kementerian Keuangan sejak tahun 2025. Pada bulan Oktober 2026, pembahasan ini berlanjut dalam rapat panitia antarkementerian yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam rancangan revisi ini, pemerintah juga mengkaji peran pemerintah provinsi sebagai Mitra Instansi Pengelola (MIP) PNBP. Ini diharapkan dapat mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam pengelolaan penerimaan negara, termasuk melalui mekanisme imbal jasa yang nantinya akan diatur lebih lanjut.
Status Pembahasan Regulasi
Meskipun banyak substansi yang telah dibahas, Latif menegaskan bahwa seluruh hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi ketentuan resmi yang berlaku.
“Prinsipnya, semua pengaturan yang disiapkan harus memiliki landasan hukum yang jelas, didukung oleh data yang akurat, dan dapat diimplementasikan dengan baik tanpa mengabaikan kepastian pelayanan bagi pelaku usaha di sektor perikanan,” tegasnya.
Langkah Selanjutnya dalam Tata Kelola Sumber Daya Ikan
KKP bersama Kementerian Keuangan berkomitmen untuk melanjutkan proses penyempurnaan regulasi ini sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat tata kelola pemanfaatan sumber daya ikan. Dengan langkah ini, diharapkan potensi penerimaan negara yang selama ini belum terkelola dengan baik dapat diminimalisir, serta mendukung pengelolaan perikanan tangkap yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dengan adanya perbaikan dalam sistem dan regulasi, diharapkan pengelolaan PNBP sektor perikanan tangkap dapat berjalan lebih optimal, memberikan dampak positif bagi perekonomian negara, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan.
Integrasi Data dan Teknologi dalam Pengelolaan PNBP
Seiring dengan perkembangan teknologi, integrasi data menjadi salah satu kunci dalam pengelolaan PNBP sektor perikanan tangkap. KKP dan Kementerian Keuangan berupaya untuk menggunakan teknologi informasi dalam mempermudah proses pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas perikanan.
- Penggunaan sistem informasi terintegrasi untuk pemantauan data perizinan kapal
- Analisis data untuk mengidentifikasi potensi penerimaan PNBP yang belum tergali
- Pengembangan aplikasi berbasis web untuk memudahkan pengajuan perizinan
- Penerapan teknologi pemantauan berbasis satelit untuk mengawasi aktivitas perikanan
- Kolaborasi dengan lembaga penelitian untuk pengembangan data yang lebih akurat
Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan pengelolaan PNBP sektor perikanan tangkap dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini tidak hanya membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor perikanan.
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia
Pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan PNBP sektor perikanan tangkap juga tidak bisa diabaikan. KKP dan Kementerian Keuangan berencana untuk mengadakan pelatihan dan workshop bagi petugas di lapangan untuk memastikan bahwa mereka memahami regulasi yang berlaku dan dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik.
Pelatihan ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk:
- Pemahaman mengenai peraturan terbaru terkait PNBP
- Teknik pemungutan dan pencatatan PNBP yang akurat
- Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan data
- Strategi pengawasan dan evaluasi penerimaan PNBP
- Peningkatan keterampilan komunikasi dengan pelaku usaha
Dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, diharapkan pengelolaan PNBP sektor perikanan tangkap dapat dilakukan dengan lebih baik, dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Peran Masyarakat dan Stakeholder dalam Pengelolaan PNBP
Partisipasi masyarakat dan stakeholder dalam pengelolaan PNBP sektor perikanan tangkap juga sangat penting. KKP dan Kementerian Keuangan berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk nelayan, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil, dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pengelolaan PNBP.
Melalui pendekatan yang inklusif, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Beberapa bentuk partisipasi yang dapat dilakukan antara lain:
- Forum diskusi antara pemerintah dan masyarakat untuk membahas isu-isu terkait PNBP
- Survei untuk mengumpulkan masukan dari pelaku usaha di sektor perikanan
- Pelibatan organisasi masyarakat sipil dalam pemantauan kebijakan pengelolaan PNBP
- Pengembangan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya PNBP
- Kolaborasi dengan lembaga penelitian untuk studi kasus dan analisis kebijakan
Dengan melibatkan masyarakat dan stakeholder, diharapkan pengelolaan PNBP sektor perikanan tangkap dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menuju Pengelolaan Perikanan yang Berkelanjutan
Upaya meningkatkan pengelolaan PNBP sektor perikanan tangkap tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan. KKP dan Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya ikan dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
Untuk mencapai tujuan ini, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:
- Implementasi praktik perikanan yang ramah lingkungan
- Penerapan prinsip pengelolaan berbasis ekosistem
- Pengawasan yang ketat terhadap aktivitas perikanan ilegal
- Pendidikan dan kesadaran bagi pelaku usaha tentang keberlanjutan sumber daya ikan
- Kerjasama internasional dalam pengelolaan sumber daya laut
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan PNBP sektor perikanan tangkap dapat berkontribusi pada pelestarian sumber daya ikan dan ekosistem laut, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
➡️ Baca Juga: BPJS Kesehatan Tingkatkan Standar Customer Excellence Melalui Inisiatif CX126
➡️ Baca Juga: Mengungkap Pendidikan Isyana sebagai Dasar Eksperimen yang Dituduhkan Sebagai Satanisme
