DPRD DKI Persiapkan Lima Pansus Terbaru, Mulai dari Isu Sampah hingga Masalah Parkir
Melalui Badan Musyawarah (Bamus), DPRD DKI Jakarta telah memutuskan agenda rapat paripurna yang akan digelar pada 30 Maret 2026. Agenda ini mencakup pembentukan sejumlah panitia khusus (Pansus) yang akan membahas berbagai isu strategis di ibu kota. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk merespon sejumlah persoalan publik yang saat ini tengah menjadi sorotan.
Pembentukan Lima Pansus di DPRD DKI Jakarta
“Kami akan menyusun lima pansus untuk diparipurnakan,” ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. Lima Pansus yang akan dibentuk antara lain Pansus Pengelolaan Sampah, Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum), Pansus Reformasi Agraria atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pansus Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dan Pansus Tata Kelola Perparkiran.
Menurut Wibi, pembentukan pansus-pansus ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat dijadikan bahan evaluasi serta acuan dalam perbaikan tata kelola di berbagai sektor di Jakarta.
Isu Pengelolaan Sampah di Jakarta
Isu pengelolaan sampah di Jakarta menjadi salah satu yang mendapat perhatian serius. Hal ini dipicu oleh adanya insiden longsor sampah di TPST Bantar Gebang yang mengakibatkan korban jiwa. “Baru-baru ini, kita menghadapi sebuah tragedi yang sangat memilukan. Ada korban jiwa di Bantar Gebang yang tertimbun oleh sampah,” ungkap Wibi.
Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses
Selain pembentukan Pansus, DPRD DKI Jakarta juga telah menjadwalkan rapat paripurna untuk penyampaian laporan hasil masa reses ke-II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Laporan ini berisi berbagai aspirasi masyarakat yang telah diserap oleh anggota dewan saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihan.
“Hasil reses akan menjadi salah satu dasar bagi DPRD dalam merumuskan agenda kerja serta prioritas kebijakan ke depan,” ujar Wibi. Ia juga menekankan pentingnya aspirasi masyarakat untuk memastikan kebijakan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan publik.
Harapan Terhadap Lima Pansus
Wibi berharap bahwa lima Pansus yang akan dibentuk dapat segera bekerja secara efektif meskipun waktu yang tersedia relatif terbatas. Hasil kerja Pansus diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang konkret bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan di berbagai sektor strategis.
“Harapannya, Pansus bisa segera bekerja dan memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi DPRD maupun pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan,” tutur Wibi.
➡️ Baca Juga: Pemprov Jateng Menyediakan 346 Bus dalam Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Optimalisasi Peringkat Google
➡️ Baca Juga: KPK Menginformasikan Kesiapan Arab Saudi Terkait Kuota Haji Tambahan dan Penataan Jemaah Reguler