Kemenhub Periksa Kelaikan 900 Ribu Perjalanan Bus dari Januari hingga April 2023

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kementerian Perhubungan telah melakukan langkah signifikan untuk meningkatkan keselamatan angkutan publik. Melalui pemeriksaan keselamatan armada bus di Terminal Tipe A (TTA) di seluruh Indonesia, mereka berupaya memastikan kelaikan perjalanan bus. Dengan memanfaatkan aplikasi Terminal Online System (TOS), proses inspeksi ini menjadi lebih efisien dan terstruktur.
Data Pemeriksaan Perjalanan Bus
Selama periode 1 Januari hingga 3 April 2023, Ditjen Perhubungan Darat mencatat pemeriksaan sebanyak 963.859 perjalanan bus yang berangkat dari 115 lokasi Terminal Tipe A. Hasil dari pemeriksaan ini menunjukkan bahwa 576.280 perjalanan, atau sekitar 59,78%, terindikasi melakukan pelanggaran, sedangkan 387.576 perjalanan, setara dengan 40,21%, dinyatakan tidak melanggar.
Jenis Pelanggaran yang Ditemukan
Beragam pelanggaran ditemukan selama proses pemeriksaan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling umum mencakup:
- Penyimpangan trayek
- Bukti lulus uji yang kedaluwarsa
- Kartu Pengawasan (KPS) yang masa berlakunya telah habis
Ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap kepatuhan operator bus dalam menjalankan layanan mereka.
Rekapitulasi Pemeriksaan Bus yang Datang
Dalam periode yang sama, Ditjen Perhubungan Darat juga melakukan pemeriksaan terhadap bus yang datang ke 115 lokasi TTA. Total perjalanan bus yang diperiksa mencapai 993.155 kali. Dari hasil pemeriksaan, 401.981 perjalanan (40,48%) tidak menunjukkan pelanggaran, sedangkan 591.174 perjalanan (59,52%) dinyatakan melanggar.
Pelanggaran yang Ditemukan pada Bus yang Datang
Pemeriksaan terhadap bus yang melanggar mengungkapkan sejumlah pelanggaran, antara lain:
- 324.131 kasus penyimpangan trayek
- 168.031 pelanggaran masa berlaku bukti lulus uji
- 296.140 pelanggaran masa berlaku KPS
Angka-angka ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi dalam menjaga kelaikan perjalanan bus di Indonesia.
Penindakan Terhadap Perusahaan Otobus
Dalam upaya menindaklanjuti pelanggaran, pihak Ditjen Perhubungan Darat telah mencatat lima perusahaan otobus yang paling banyak melanggar. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah:
- PT SSR
- PT EMPS
- PT BDM
- PT PP
- PT SJML
Ditjen Perhubungan Darat telah meminta klarifikasi dari masing-masing operator terkait pelanggaran yang teridentifikasi pada armada mereka.
Pentingnya Kelaikan Perjalanan Bus
Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Ditjen Perhubungan Darat untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan keselamatan masyarakat dalam angkutan umum. Aan Suhanan menegaskan komitmen mereka untuk terus memperketat pengawasan terhadap angkutan orang demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Imbauan untuk Operator dan Pengemudi Bus
Dalam kesempatan tersebut, Aan juga mengingatkan semua operator bus dan pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa armada yang dioperasikan dalam kondisi laik jalan. Beberapa poin penting yang diingatkan antara lain:
- Pastikan semua dokumen resmi kendaraan masih berlaku
- Periksa kesehatan pengemudi sebelum mengoperasikan bus
- Utamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang
Komitmen terhadap keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap operasi angkutan umum.
Kesimpulan
Melalui langkah-langkah pengawasan dan pemeriksaan yang ketat, Ditjen Perhubungan Darat tidak hanya berupaya untuk menegakkan peraturan tetapi juga memastikan bahwa setiap perjalanan bus yang dilakukan aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan kerja sama antara pemerintah, operator, dan pengemudi, diharapkan kualitas kelaikan perjalanan bus dapat terus ditingkatkan.
➡️ Baca Juga: Gubernur Pastikan Proyek Jalan Rawa Pitu Sudah Direncanakan dan Masuk Tender
➡️ Baca Juga: 4 Strategi Efektif bagi Ibu dalam Mengatasi Tangisan Bayi tanpa Kehilangan Kendali: Tetap Tenang dalam Situasi Rewel




