Kemenag Tegaskan Pentingnya Literasi Digital Keagamaan untuk Cegah Politisasi Agama

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik, Ismail Cawidu, menekankan bahwa politisasi agama dapat mengancam kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 9 Maret 2026.
Politisasi agama merupakan sebuah ancaman nyata yang dapat mengguncang kerukunan antar umat.
Ismail Cawidu menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag RI adalah pemanfaatan agama untuk kepentingan politik. Ia mencermati bagaimana beberapa kelompok tertentu memanfaatkan agama demi tujuan politik atau ideologi yang ekstrem, terutama menjelang pemilu.
“Beberapa kelompok memanfaatkan agama untuk kepentingan politik atau ideologi ekstrem, sering kali orang menyebut pemilu sebagai politisasi agama. Ini sebenarnya berpotensi merusak kerukunan,” ungkap Ismail. Ia menekankan bahwa agama seharusnya tidak dijadikan alat politik untuk merusak lawan atau memecah belah bangsa.
Ismail menegaskan bahwa agama seharusnya berfungsi sebagai sumber kedamaian dan kemaslahatan bagi umat. Politisasi agama, menurutnya, akan mengaburkan fungsi mulia tersebut dan berisiko merusak modal kerukunan yang sangat berharga bagi Indonesia.
Menyikapi ancaman ini, Ditjen Bimas Islam Kemenag menjadikan politisasi agama sebagai isu penting yang harus dihadapi dan diselesaikan. Kementerian Agama telah melaksanakan berbagai program guna menjaga kerukunan antar umat.
“Di Kementerian Agama, selain di Bimas, terdapat program-program moderasi beragama, dialog antar kelompok, dan penguatan narasi Islam yang rahmatan lil alamin,” ujar Ismail, menegaskan komitmen Kemenag dalam menjaga kerukunan.
Selain politisasi agama, Ditjen Bimas Islam Kemenag juga mengidentifikasi isu-isu penting lainnya. Isu-isu tersebut meliputi rendahnya literasi digital keagamaan, peran masjid yang belum maksimal sebagai pusat pemberdayaan umat, serta pengelolaan dana sosial keagamaan yang belum optimal.
Tantangan lain yang dihadapi termasuk peran penyuluh agama yang belum maksimal, serta dinamika dakwah di era digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI). Ismail menjelaskan bahwa generasi muda saat ini lebih banyak mencari pengetahuan agama melalui media sosial seperti YouTube dan TikTok, yang juga berisiko memperkenalkan mereka kepada dakwah dari kelompok radikal.
Menanggapi tantangan dakwah di era digital, Kemenag berencana meluncurkan program literasi digital keagamaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan di ruang digital.
Kementerian Agama memahami bahwa literasi digital keagamaan merupakan kunci untuk mencegah penyebaran ideologi ekstrem dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Dengan meningkatkan pemahaman dan keterampilan digital di kalangan masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari informasi yang tidak benar dan memecah belah.
Komitmen Kemenag dalam meningkatkan literasi digital keagamaan tidak hanya akan membantu individu memahami agama dengan lebih baik, tetapi juga memberikan bekal untuk berinteraksi secara positif di dunia maya. Sumber daya digital dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan-pesan perdamaian, toleransi, dan moderasi dalam beragama.
Pentingnya literasi digital keagamaan juga terlihat dari meningkatnya penggunaan teknologi oleh generasi muda. Oleh karena itu, Kemenag akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan konten yang edukatif dan mendidik di berbagai platform digital.
Dalam konteks ini, Kemenag berencana melibatkan influencer dan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh di media sosial untuk menyebarkan informasi yang benar dan positif mengenai agama. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat dan mengurangi potensi politisasi agama.
Kemenag juga berupaya untuk memberikan pelatihan bagi penyuluh agama agar mereka dapat lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan di era digital. Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak hanya akurat tetapi juga relevan dengan perkembangan zaman.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenag berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendukung literasi digital keagamaan dan mencegah penyebaran informasi yang salah. Melalui program-program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi sebagai alat untuk memahami agama.
Ismail Cawidu menekankan bahwa literasi digital keagamaan harus menjadi prioritas dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama. Dengan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di ruang digital, masyarakat diharapkan mampu menyaring informasi yang diterima dan menghindari pengaruh negatif.
Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan sangatlah penting. Hanya dengan bekerja sama, kita dapat memastikan bahwa agama tetap menjadi sumber kedamaian dan bukan alat untuk memecah belah.
Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah yang strategis, Kemenag yakin dapat mengatasi tantangan politisasi agama dan meningkatkan literasi digital keagamaan di Indonesia. Upaya ini sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan harmonis.
➡️ Baca Juga: Hello world!
➡️ Baca Juga: Revisi UU Pemilu oleh Pemerintah dan DPR: Pakar Peringatkan Risiko Pembahasan Cepat


