Perkuat Kapasitas ASN, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Lakukan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

Seiring dengan perkembangan zaman, tuntutan untuk memperkuat kompetensi aparatur sipil negara (ASN) menjadi semakin besar. Hal ini tidak terlepas dari tantangan yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Salah satu upayanya adalah melalui kegiatan peningkatan kapasitas ASN yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.
Penguatan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Terjadi pada hari Selasa, 3 Februari 2026, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, Jabatan Fungsional, Ketua Tim, serta seluruh staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa. Hadir juga beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya, termasuk Wayan Purwanajata dan Budi Setiawan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.
Peran Penting Pengadaan Barang dan Jasa dalam Peningkatan Perekonomian Nasional
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Risko Ramadhinata Putra, menekankan pentingnya peran pengadaan barang dan jasa dalam perekonomian nasional. Ia menyampaikan bahwa di era digital ini, proses pengadaan barang dan jasa harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Pemanfaatan Teknologi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan e-Katalog dan proses digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini diharapkan dapat membuat proses pengadaan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta mempermudah akses bagi pengguna anggaran dan penyedia barang dan jasa. Namun, digitalisasi pengadaan bukan hanya sebatas penggunaan sistem, tetapi juga membutuhkan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara.
Kompetensi dan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Untuk itu, diperlukan peningkatan kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa. Selain itu, prinsip integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga harus dijunjung tinggi oleh seluruh pelaku pengadaan. Hal ini menjadi penting dalam upaya menciptakan tata kelola pengadaan yang efektif dan akuntabel.
Pemahaman Regulasi dan Strategi Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam kegiatan ini, para narasumber memberikan penjelasan terkait dasar hukum dan kebijakan pengadaan, seperti Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kebijakan terbaru LKPP, dan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung. Materi juga mencakup metode dan strategi pengadaan, serta penguatan peran dan tanggung jawab para pelaku pengadaan.
Harapan dan Tujuan Pengadaan Barang dan Jasa
Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berharap seluruh pelaku pengadaan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, mereka dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan DPRD Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2026 serta mewujudkan pengadaan yang modern, berdaya saing, dan berorientasi pada hasil guna peningkatan kualitas pelayanan publik.
➡️ Baca Juga: Mengatasi Kolik pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orang Tua Baru
➡️ Baca Juga: Analisis Pertandingan PSIM Yogyakarta vs Persijap Jepara: Pertarungan Kritis di Zona Merah BRI Super League

