Polda Sulut PTDH 22 Personel Bermasalah, Kapolda Irjen Yudo Hermanto Menyampaikan Penjelasan Resmi

MANADO – Dalam langkah tegas untuk menjaga integritas dan profesionalisme, Polda Sulawesi Utara melaporkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 22 personel yang terlibat dalam berbagai pelanggaran serius. Keputusan ini mencerminkan komitmen Polda Sulut untuk menegakkan disiplin dan etika di dalam institusi kepolisian.
Pelanggaran Beragam yang Memicu PTDH
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudo Hermanto, menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang dilakukan oleh personel yang di-PTDH sangat beragam. Pelanggaran tersebut mencakup desersi yang berlangsung selama bertahun-tahun, keterlibatan dalam kasus narkoba, penganiayaan, hingga penggelapan kendaraan bermotor. Beberapa di antara mereka bahkan terindikasi telah keluar dari negeri.
“Pelanggaran ini tidak bisa ditolerir. Setiap anggota Polri harus mematuhi aturan disiplin dan kode etik yang berlaku. Selain itu, jika terlibat dalam tindak pidana, mereka juga akan diproses sesuai hukum umum,” ungkap Kapolda.
Aturan Internal dan Proses Hukum
Dalam penjelasannya, Irjen Yudo menegaskan bahwa setiap anggota Polri terikat pada peraturan internal yang mencakup disiplin dan kode etik profesi. Dalam hal terdapat pelanggaran hukum, mereka tidak hanya akan dikenakan sanksi internal, tetapi juga dapat menghadapi proses hukum biasa.
“Penting bagi semua anggota untuk memahami bahwa mereka tidak hanya terikat oleh aturan internal, tetapi juga hukum yang berlaku di masyarakat. Ini adalah langkah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.
Dua Agenda Utama dalam Upacara PTDH
Kapolda menambahkan bahwa kegiatan hari ini mencakup dua agenda utama. Pertama, PTDH terhadap personel yang telah melalui proses sidang kode etik dan dinyatakan tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kedua, pemberian penghargaan bagi anggota yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya.
“Kami ingin menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil adalah demi untuk kepentingan institusi dan masyarakat. Kami menghargai dedikasi anggota yang berprestasi, dan pada saat yang sama, akan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar,” tegasnya.
Proses Simbolis untuk Desersi
Dalam upacara yang berlangsung di Polda Sulut, terdapat empat personel yang diproses secara simbolis. Mereka merupakan individu yang telah mangkir dari tugas atau desersi dalam waktu yang lama dan tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap kedinasan Polri.
Proses ini menjadi contoh nyata bahwa tidak ada tempat bagi mereka yang tidak bertanggung jawab dalam institusi kepolisian. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada anggota lainnya.
Penghargaan untuk Personel Berprestasi
Selain memberhentikan personel yang melanggar, Kapolda Sulut juga memberikan penghargaan kepada anggota yang menunjukkan prestasi luar biasa. Salah satu penghargaan diberikan kepada tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan emas ke luar negeri sebanyak 16 keping, serta prestasi dalam bidang olahraga.
“Penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga motivasi bagi anggota lain untuk terus meningkatkan kinerja dan kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas,” ungkap Kapolda.
Komitmen Polda Sulut dalam Penegakan Disiplin
Upacara PTDH ini merupakan bukti nyata dari komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas bagi personel yang melanggar aturan. Pelaksanaan PTDH ini mengacu pada Keputusan Kapolda Sulut Nomor Kep/502/X/2026 yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2026.
“Kami berkomitmen untuk menjaga citra dan integritas Polri di mata masyarakat. Setiap tindakan yang diambil adalah untuk menciptakan kepolisian yang profesional dan akuntabel,” tutup Irjen Pol Yudo Hermanto.
Langkah ke Depan
Polda Sulut berencana untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi terhadap anggota. Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang. Polda Sulut juga berkomitmen untuk memberikan pendidikan dan pelatihan yang lebih baik bagi para anggotanya.
- Penguatan disiplin dan kode etik profesi.
- Peningkatan kualitas pelatihan bagi anggota Polri.
- Monitoring dan evaluasi berkala terhadap kinerja anggota.
- Pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi secara rutin.
- Penegakan hukum yang tegas bagi pelanggaran berat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Polda Sulut akan semakin dipercaya oleh masyarakat dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Keberhasilan dalam menjaga integritas institusi kepolisian adalah tanggung jawab bersama, baik dari pimpinan maupun setiap anggotanya.
➡️ Baca Juga: Festival Negeri Kami 2026 Segera Digelar di TMII dengan Partisipasi 38 Provinsi
➡️ Baca Juga: Inovasi RWCoin di Cimahi Mendorong Peningkatan Kelas UMKM Secara Signifikan




