Karhutla Kalsel Mencapai 10.000 Hektare, Langkah Pemerintah Mengatasi Masalah Ini

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni 10.000 hektare. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah, untuk menemukan solusi yang efektif. Dalam menghadapi tantangan ini, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk meredakan dampak yang ditimbulkan, termasuk kabut asap yang mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan pendekatan yang terencana dan kolaboratif, diharapkan penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.

Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor dalam menangani area yang terdampak kebakaran. Pada rapat teknis yang berlangsung di Banjarbaru, berbagai pihak termasuk Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) turut dilibatkan. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang diadakan di Jakarta, menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama.

“Keterlibatan semua pemangku kepentingan sangat krusial, mengingat kebakaran yang telah berlangsung hampir tiga bulan ini masih sulit untuk dikendalikan. Meskipun beberapa titik api sudah berhasil dipadamkan, api telah berpindah ke wilayah lain yang memerlukan tindakan lebih lanjut,” ungkap Hanif. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan karhutla harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi.

Pemetaan dan Penanganan Lanjutan

Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan, penanganan lanjutan akan difokuskan pada dua kawasan utama, yaitu Jalan Gubernur Syarkawi dan Handil Bakti. Upaya pengendalian sebelumnya telah dilakukan di beberapa lokasi seperti Hutan Lindung Liang Anggang dan Guntung Damar. Sebelum memasuki wilayah kerja masing-masing, semua unsur yang terlibat dijadwalkan untuk mengikuti apel bersama, menandakan kesiapan dan koordinasi yang baik.

Dari total 10.000 hektare area yang terdampak, sekitar 8.500 hektare merupakan lahan persawahan yang menyisakan jerami yang sangat mudah terbakar. Sementara itu, sekitar 1.800 hektare lainnya merupakan lahan gambut yang berada di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi hingga Jalan Martapura Lama. Penanganan yang berbeda akan diterapkan pada masing-masing jenis lahan tersebut.

Strategi Penanganan Berbasis Karakteristik Lahan

Untuk lahan persawahan, pihak Dinas Pertanian akan melakukan pembalikan tanah guna mengurangi komponen yang mudah terbakar. Di sisi lain, lahan gambut memerlukan penanganan yang lebih intensif. Pembasahan dan pemadaman yang dilakukan di kawasan ini harus melibatkan lebih banyak personel, karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah, menjadikannya lebih sulit untuk dipadamkan.

“Kedua lokasi ini memiliki karakteristik yang berbeda. Oleh karena itu, upaya penanganan harus disesuaikan. Fokus tenaga kerja dan sumber daya akan lebih banyak diarahkan ke area gambut, sementara lahan persawahan akan ditangani langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dengan teknik pembalikan tanah,” jelas Hanif.

Target Penanganan yang Cepat dan Efektif

Melalui pembagian tugas yang jelas dan strategi yang sesuai dengan karakteristik lahan, pemerintah menargetkan agar penanganan area terdampak dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu. Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak kabut asap yang dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi penduduk Kota Banjarmasin yang mengalami dampak cukup serius akibat karhutla ini.

Hanif juga memberikan apresiasi kepada GAPKI dan APHI, serta forum perusahaan pertambangan yang telah memberikan dukungan di tingkat pusat maupun di Kalimantan Selatan. Diharapkan, kerjasama ini dapat membantu dalam pengerahan personel, peralatan, dan pelaksanaan operasi pemadaman yang terkoordinasi dengan baik.

Pola Penanganan Terpadu di Wilayah Lain

Pola penanganan terpadu yang diterapkan di Kalimantan Selatan ini direncanakan akan menjadi model bagi provinsi lain, seperti Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan. Langkah ini diambil mengingat ketiga provinsi tersebut merupakan wilayah perhatian pemerintah dalam penanggulangan karhutla, yang berkaitan dengan program swasembada pangan, energi, dan air.

“Inisiatif ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2026 mengenai Penanggulangan Karhutla di Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air. Ini menjadi landasan penting dalam koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk membantu penanganan kebakaran yang terjadi di ketiga provinsi tersebut,” terang Hanif.

Dengan upaya yang terencana dan melibatkan banyak pihak, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah karhutla secara efektif, mengurangi dampak negatif pada masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan.

➡️ Baca Juga: 100 Hari Penipuan: Kim Yoo-jung Menjadi Mata-Mata dengan Rahasia Tersembunyi

➡️ Baca Juga: Kombes Jerrold Kumontoy Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Simak Profil dan Kiprahnya

Exit mobile version