Gandeng Kejati DKI Baru, Tugas Besar Hukum yang Ditekankan Pramono untuk Peningkatan Kinerja

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan betapa krusialnya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sinergi lintas institusi ini diharapkan menjadi pondasi yang kokoh dalam menjaga kepastian hukum, meningkatkan tata kelola pemerintahan, dan mendukung pembangunan Jakarta menuju statusnya sebagai kota global.
Momentum Pergantian Kepemimpinan di Kejati DKI Jakarta
Hal tersebut diungkapkan Pramono saat menghadiri acara Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Menara BP Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat malam (14/8). Acara tersebut menjadi momentum penting bagi pergantian kepemimpinan dari Dr. Patris Yusrian Jaya ke Dr. Sutikno yang kini menjabat sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta yang baru.
“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bapak Patris Yusrian Jaya atas pengabdian dan kerjasama yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selamat kepada Bapak Sutikno yang kini mengemban tanggung jawab sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ungkap Pramono dengan penuh rasa hormat.
Peran Strategis Sinergi Hukum
Pramono menyoroti bahwa kerjasama antara Pemprov DKI dan Kejati telah berkontribusi signifikan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan aset daerah. Dia berharap agar sinergi ini dapat terus diperkuat agar semua agenda pembangunan Jakarta dapat dilaksanakan dengan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Sinergi yang terjalin antara Pemprov DKI dan Kejaksaan Tinggi sangat krusial untuk memperlancar pemerintahan dan pembangunan. Kami telah berhasil menangani sejumlah persoalan hukum, seperti isu tiang monorel di Rasuna Said dan kejelasan aset RS Sumber Waras,” tambah Pramono.
Pendekatan Keadilan Restoratif
Lebih lanjut, Pramono juga menekankan bahwa kolaborasi kedua institusi telah berkembang ke arah penanganan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif dan pelaksanaan pidana kerja sosial. Pendekatan ini diharapkan tetap menekankan ketegasan dalam penegakan hukum, sambil tetap memperhatikan proses pemulihan dan kebutuhan masyarakat.
Pendampingan hukum dari Kejaksaan, menurut Pramono, sangat penting sebagai langkah pencegahan sebelum masalah hukum terjadi. Dengan adanya pendampingan ini, setiap kebijakan dan proyek pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menuju Jakarta yang Berkelanjutan
“Jakarta sedang dalam proses transformasi menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Dengan agenda pembangunan yang semakin masif, kami memerlukan kepastian hukum dan tata kelola yang kokoh. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi akan terus diperkuat agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Pramono juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta. Koordinasi yang kuat antar lembaga dianggap sebagai fondasi utama untuk memastikan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik berjalan konsisten dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Apresiasi dan Harapan dari Pemimpin yang Pergi
Sementara itu, Patris Yusrian Jaya, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan Pemprov DKI Jakarta dan seluruh unsur Forkopimda selama masa jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia menjabat selama satu tahun sepuluh bulan sebelum melanjutkan tugas sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
“Menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta adalah amanah yang luar biasa, yang mempertemukan saya dengan orang-orang yang hebat, berdedikasi, dan tulus, terutama dukungan penuh dari Bapak Gubernur dan jajaran Forkopimda,” ungkap Patris.
Permohonan Dukungan untuk Tugas Baru
Patris juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak untuk menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset. Ia berharap dapat melaksanakan amanah tersebut sesuai harapan institusi dan masyarakat.
Kepala Kejati DKI Jakarta yang Baru Siap Berkolaborasi
Di sisi lain, Sutikno, sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta yang baru, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan semua unsur Forkopimda. Menurutnya, kerjasama antar lembaga sangat diperlukan, mengingat setiap institusi memiliki tugas dan fungsi yang saling mendukung untuk mencapai tujuan pembangunan.
“Kejaksaan tidak bisa bergerak sendiri; kita perlu bahu-membahu, saling berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tujuan kita sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Sutikno dengan tegas.
Strategi Menuju Peningkatan Kinerja Hukum
Peningkatan kinerja hukum menjadi salah satu fokus utama dalam kerjasama ini. Dengan memperkuat sinergi, diharapkan dapat tercipta sistem hukum yang lebih responsif dan adaptif terhadap tantangan yang ada. Beberapa strategi yang bisa diterapkan antara lain:
- Penguatan komunikasi antara Pemprov dan Kejati untuk mempercepat proses penyelesaian kasus.
- Implementasi pelatihan bersama bagi pegawai kedua institusi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
- Pengembangan sistem informasi hukum yang terintegrasi untuk mempermudah akses data dan transparansi.
- Peningkatan penggunaan teknologi dalam penegakan hukum dan pengawasan aset daerah.
- Kolaborasi dalam program pendidikan hukum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan peningkatan kinerja hukum di DKI Jakarta dapat tercapai, sehingga semua pihak dapat merasakan manfaatnya dalam pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Ke depan, kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat kepastian hukum, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.
➡️ Baca Juga: Taman Santoso Terima Investasi Rp18 Miliar, Transformasi Wajah Kepahiang Dimulai
➡️ Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2026 Melalui NIK KTP Secara Online dengan Mudah




