Ditjenpas Pindahkan 3.510 Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Meningkatkan Keamanan

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah melakukan langkah signifikan dengan memindahkan 3.510 narapidana berisiko tinggi ke berbagai lembaga pemasyarakatan yang terletak di Nusakambangan, Jawa Tengah. Proses pemindahan ini berlangsung sejak November 2024 hingga 11 Oktober 2026, dan merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan keamanan serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Tujuan Pemindahan Narapidana Berisiko Tinggi
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengungkapkan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan yang lebih teratur, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif. Dengan memindahkan narapidana yang tergolong berisiko tinggi, pihak Ditjenpas berharap dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan aman bagi seluruh penghuni lapas.
“Sejak November 2024 hingga 11 Oktober 2026, kami telah berhasil memindahkan 3.510 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi,” ujar Tatan dalam keterangan tertulis. Pemindahan ini mencakup narapidana dari berbagai jenis kejahatan, termasuk:
- Penyalahgunaan narkotika
- Terorisme
- Korupsi
- Perdagangan manusia
- Tindak pidana umum
Proses Pemindahan di Bulan Oktober 2026
Sepanjang bulan Oktober 2026, Ditjenpas mencatat telah memindahkan sebanyak 349 narapidana dari berbagai lokasi ke Nusakambangan. Salah satu pemindahan terbaru dilakukan pada tanggal 11 Oktober, di mana sebanyak 36 narapidana dipindahkan dari Lapas Kelas I Semarang.
Narapidana yang dipindahkan tersebut ditempatkan di berbagai lapas di Nusakambangan, dengan rincian sebagai berikut:
- 10 narapidana di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar
- 10 narapidana di Lapas Kelas IIA Besi
- 10 narapidana di Lapas Kelas IIA Ngaseman
- 6 narapidana di Lapas Kelas IIA Gladakan
Peningkatan Keamanan dan Pembinaan
Tatan menegaskan bahwa pemindahan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperketat pengamanan serta mengoptimalkan pembinaan bagi narapidana yang dinilai berisiko tinggi. Langkah ini penting untuk mencegah potensi ancaman terhadap keamanan di dalam lapas.
Proses pemindahan ini melibatkan koordinasi yang erat antara berbagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan, serta dukungan dari aparat keamanan seperti TNI dan Polri. “Kami bersyukur bahwa pemindahan warga binaan berlangsung dengan aman dan tertib, sesuai dengan prosedur operasi standar yang telah ditetapkan. Kami menghargai semua pihak yang berkontribusi dalam proses ini,” tambah Tatan.
Prosedur Pemeriksaan Sebelum Pemindahan
Kepala Lapas Batu dan Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, menjelaskan bahwa setiap proses pemindahan dilakukan melalui pemeriksaan berlapis untuk memastikan keamanan. Sebelum narapidana dipindahkan ke lapas yang dituju, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi, identitas, jumlah narapidana, serta kondisi keamanan.
Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan lengkap dan aman, narapidana diberangkatkan menuju Pelabuhan Sodong di Nusakambangan. “Sesampainya di Pelabuhan Sodong, seluruh warga binaan akan diarahkan menuju lapas yang telah ditentukan untuk proses penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan lebih lanjut,” ungkap Irfan.
Manfaat Pemindahan untuk Narapidana
Pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan tidak hanya bertujuan untuk keamanan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pembinaan. Dengan fasilitas yang lebih baik dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan narapidana dapat mengikuti program pembinaan dengan lebih optimal.
Pengelolaan yang baik di lapas juga diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan meningkatkan rehabilitasi bagi narapidana. Dalam jangka panjang, hal ini dapat berkontribusi pada pengurangan angka residivisme dan membantu mantan narapidana untuk reintegrasi ke masyarakat.
Penanganan Narapidana Berisiko Tinggi
Narapidana berisiko tinggi merupakan kelompok yang memerlukan perhatian khusus dalam pengelolaan. Kejahatan yang mereka lakukan sering kali berdampak signifikan terhadap masyarakat, sehingga penanganan yang tepat sangat penting. Oleh karena itu, Ditjenpas berkomitmen untuk melakukan pendekatan yang lebih intensif dalam pembinaan mereka.
Beberapa langkah yang diambil dalam penanganan narapidana berisiko tinggi meliputi:
- Penerapan program rehabilitasi yang terstruktur
- Monitoring dan evaluasi berkala terhadap perkembangan narapidana
- Kerjasama dengan lembaga sosial dan masyarakat untuk program reintegrasi
- Peningkatan keterlibatan narapidana dalam kegiatan positif
- Pemberian konseling psikologis untuk mendukung kesehatan mental
Komitmen Ditjenpas untuk Keamanan dan Pembinaan
Pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan adalah bagian dari komitmen Ditjenpas untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan efektif. Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih baik bagi semua warga binaan dan dapat menekan angka kejahatan dalam lembaga pemasyarakatan.
Kedepannya, Ditjenpas berencana untuk terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan proses yang ada, guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal baik untuk narapidana maupun masyarakat luas. Melalui pengelolaan yang lebih baik dan program-program yang tepat sasaran, diharapkan narapidana dapat menjalani proses pembinaan dengan lebih baik dan siap untuk kembali ke masyarakat dengan perilaku yang positif.
➡️ Baca Juga: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng: Tradisi yang Menarik Perhatian Wisatawan
➡️ Baca Juga: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Akhir Tahun, Menurut Pakar Hukum




