
Transformasi menyeluruh tengah berlangsung di Singaparna, ibu kota Kabupaten Tasikmalaya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menata kawasan strategis, termasuk Alun-Alun Singaparna, Blok E, dan Terminal Singaparna. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan Kawasan Strategis
Proyek penataan ini direncanakan berlangsung dari September hingga Oktober 2026. Tidak hanya fokus pada estetika kawasan, tetapi juga pada pengelolaan aktivitas perdagangan dan transportasi yang selama ini bercampur dengan ruang publik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Relokasi Pedagang Terverifikasi
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyatakan bahwa sebanyak 295 pedagang yang beroperasi di lahan milik pemerintah akan ditata dan dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan. Relokasi ini hanya akan berlaku bagi pedagang yang telah terverifikasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskopukmindag) Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami berkomitmen untuk memindahkan 295 pedagang yang berjualan di lahan pemerintah ke lokasi yang telah disiapkan. Namun, ini hanya berlaku bagi mereka yang terverifikasi oleh Diskopukmindag,” ungkap Cecep dalam keterangannya pada 2 Oktober 2026.
Distribusi Jumlah Pedagang
Dari total 295 pedagang tersebut, sebaran lokasi mereka adalah sebagai berikut:
- 66 pedagang di kawasan Terminal Singaparna
- 126 pedagang di kawasan Alun-Alun dan Taman Singaparna
- 74 pedagang di kawasan Blok E
- 29 pedagang malam
Memulihkan Fungsi Ruang Publik
Cecep menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan fasilitas pemerintah sesuai dengan peruntukannya. Dengan penataan yang baik, diharapkan masyarakat dapat menikmati ruang publik tanpa adanya gangguan dari aktivitas yang tidak teratur.
Target Pengembangan Kawasan
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menargetkan agar ke depan, Alun-Alun dan Terminal Singaparna bebas dari pedagang liar serta parkir yang tidak teratur. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tertib bagi semua pengguna ruang publik.
“Ke depan, alun-alun dan terminal tidak akan ada lagi pedagang liar dan parkir yang sembarangan,” tegasnya.
Area Usaha Baru untuk Pedagang
Dalam rangka mendukung para pedagang, pemerintah juga menyiapkan tempat usaha baru. Area pujasera akan dibangun di kawasan Terminal Singaparna sebagai lokasi alternatif bagi pedagang yang sebelumnya memanfaatkan trotoar dan ruang di sekitar alun-alun.
Dengan konsep ini, relokasi tidak hanya sekadar memindahkan pedagang, tetapi juga untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih terorganisir, tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Pembangunan Terminal Singaparna
Di sisi lain, Terminal Singaparna juga akan mengalami perbaikan. Beberapa bagian yang mengalami kerusakan akan diperbaiki, termasuk pengaspalan jalan di dalam terminal. Ini bertujuan untuk memastikan fungsi terminal berjalan optimal dan mendukung kelancaran transportasi umum.
Peningkatan Fasilitas Terminal
Kios-kios semi permanen akan ditata ulang agar lebih teratur. Dengan demikian, aktivitas angkutan umum diharapkan dapat berjalan sesuai fungsi terminal, sehingga pergerakan kendaraan dan aktivitas masyarakat tidak lagi menumpuk di badan jalan.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertata di Singaparna. Penataan kawasan Alun-Alun dan Terminal Singaparna menjadi bagian penting dari visi tersebut, memungkinkan masyarakat untuk menikmati ruang publik yang bersih, nyaman, dan fungsional.
➡️ Baca Juga: Atasi Pikiran Berlebihan Sebelum Tidur dengan Cara Efektif yang Terbukti Ampuh
➡️ Baca Juga: Mazda Perkenalkan Dua SUV Terbaru di Bandung: CX-5 dan CX-30 Andalan di BCA Expo 2026




